Contoh Perbuatan Melawan Hukum Perdata: Kasus dan Solusi

- 1.
contoh perbuatan melawan hukum perdata: definisi yang sering disalahpahami
- 2.
contoh perbuatan melawan hukum perdata: 4 unsur wajib yang harus terpenuhi
- 3.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dalam kehidupan sehari-hari: dari warung sampai kantor
- 4.
contoh perbuatan melawan hukum perdata vs wanprestasi: beda akar, beda obat
- 5.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dalam putusan pengadilan: kasus nyata yang menggugah
- 6.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan kerugian immaterial: harga harga diri itu mahal
- 7.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan tanggung jawab pihak ketiga: siapa yang bayar?
- 8.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan upaya damai: lebih baik berdamai di teras daripada di meja hakim
- 9.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan langkah awal yang bijak: jangan buru-buru gugat!
Table of Contents
contoh perbuatan melawan hukum perdata
“Mas, tetangga nyiram pohon mangga ke halaman gue—buahnya jatuh, pecahin genteng. Itu termasuk perbuatan melawan hukum gak? Atau cuma ‘kesialan alami’ kayak hujan batu di film kartun?” — pertanyaan yang muncul tiap kali kami ngopi di teras kantor, dengerin cerita klien yang *gak salah tapi rugi*, atau *salah tapi gak sadar*. 😄 Nah, biar gak keliru—dan gak jadi bahan *guyonan* di grup RT mari kita kupas tuntas soal contoh perbuatan melawan hukum perdata, dengan gaya kampung, dikit-dikit puitis, dikit-dikit jenaka. Soalnya hukum itu serius, tapi cara kita memahaminya? Bolehlah *santai kayak duduk di ayunan sore hari*.
contoh perbuatan melawan hukum perdata: definisi yang sering disalahpahami
Pertama, contoh perbuatan melawan hukum perdata bukan berarti *pelakunya dipenjara*. Ini bukan ranah pidana—ini urusan *ganti rugi*, *permintaan maaf resmi*, atau *penghentian tindakan*. Dasarnya? Pasal 1365 KUHPerdata: “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”
Yang sering bikin bingung? Orang kira “melanggar hukum” artinya *melanggar UU*—padahal tidak. Bisa juga melanggar *norma susila*, *kepatutan*, atau *asas kehati-hatian*. Jadi, kalo lo nyiram mobil tetangga pake selang sambil ketawa—dan airnya nyiprat ke lukisan mahal di teras—itu udah masuk contoh perbuatan melawan hukum perdata, meski gak ada UU yang bilang “dilarang nyiram selang sembarangan”. Karena? *Gak patut. Gak hati-hati. Gak sopan.*
contoh perbuatan melawan hukum perdata: 4 unsur wajib yang harus terpenuhi
Supaya suatu tindakan bisa dikategorikan sebagai contoh perbuatan melawan hukum perdata, harus ada 4 unsur—kayak resep nasi liwet: kurang satu, rasanya hambar. 1. **Perbuatan** (ada tindakan nyata atau kelalaian), 2. **Melawan hukum** (bertentangan dengan hukum, susila, atau kepatutan), 3. **Kesalahan** (*fault*—sengaja atau lalai), 4. **Kerugian** (material atau immaterial yang bisa diukur).
Contoh: Ada tukang bangunan lupa pasang baut di atap teras—besoknya roboh, timpa motor tetangga. Di sini: - Perbuatan = *kelalaian tidak pasang baut*, - Melawan hukum = *melanggar standar profesi*, - Kesalahan = *lalai (culpa)*, - Kerugian = *motor penyok + biaya servis IDR 2.750.000*. Contoh perbuatan melawan hukum perdata ini sering disebut *“PMH murni”*—beda dari *wanprestasi*, yang lahir dari perjanjian. Nanti kita bahas.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dalam kehidupan sehari-hari: dari warung sampai kantor
Jangan kira contoh perbuatan melawan hukum perdata cuma terjadi di gedung pengadilan. Ini terjadi tiap hari—di gang sempit, di pasar, bahkan di grup WhatsApp keluarga. Berikut *daftar nyata* (bukan fiksi): - Warung kopi buang limbah ke selokan depan rumah warga → banjir → dinding retak → gugatan ganti rugi, - Influencer endorse produk palsu → konsumen rugi → tuntutan atas dasar *kelalaian verifikasi*, - RT pasang spanduk kampanye di tiang listrik tanpa izin → tiang roboh → kabel putus → pemadaman 3 jam → gugatan PLN, - Anak muda ngebut di perumahan → tabrak pot bunga langka → pemilik minta ganti IDR 18.000.000 (bukan bercanda—ini kasus di Bandung, 2024).
“Hukum itu kayak bayangan—kamu gak liat tiap detik, tapi pasti ada pas kamu bergerak.” — Kalimat favorit seorang hakim PN Surabaya.
contoh perbuatan melawan hukum perdata vs wanprestasi: beda akar, beda obat
Banyak yang campuradukkan contoh perbuatan melawan hukum perdata dengan *wanprestasi*—padahal beda *genealogi*-nya. - **PMH** = lahir dari *kewajiban umum* (hukum, susila, kepatutan), - **Wanprestasi** = lahir dari *kewajiban khusus* (perjanjian yang disepakati).
Misal: ✔️ *PMH*: Lo ngejek mantan di Instagram, bilang “dia korup”—padahal gak ada bukti. Itu PMH (melanggar susila & kepatutan). ✔️ *Wanprestasi*: Lo janji bayar DP rumah 10 November—tapi gak bayar sampe 20 November. Itu wanprestasi (lancang pada perjanjian).
Yang lucu? Kadang satu peristiwa bisa dua-duanya! Contoh: Developer bangun rumah, atap bocor karena material murahan → itu *wanprestasi* (gak sesuai spesifikasi perjanjian) **dan** *PMH* (melanggar standar kehati-hatian profesi). Dua lubang, satu bor.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dalam putusan pengadilan: kasus nyata yang menggugah
Biar gak abstrak, mari kita lihat contoh perbuatan melawan hukum perdata yang benar-benar diputus PN Jakarta Pusat (No. 456/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst): > *Penggugat memelihara ayam kampung di halaman belakang. Tergugat (tetangga) sengaja lepas anjingnya tanpa tali, hingga menyerang & membunuh 7 ekor ayam. Pengadilan memutus: Tergugat wajib ganti rugi IDR 3.150.000 (IDR 450.000/ekor × 7) + biaya pengobatan ayam yang luka (IDR 680.000).*
Alasannya? Tergugat *melanggar kepatutan* (gak wajar lepas anjing galak di perumahan padat) dan *lalai* (gak pasang rantai). Ini klasik—tapi tetap relevan.

Tabel Ringkasan: Jenis & Frekuensi PMH di PN Jakarta (2022–2024)
| Kategori PMH | 2022 | 2023 | 2024 |
|---|---|---|---|
| Kerusakan Properti | 112 | 127 | 144 |
| Pencemaran Nama Baik | 89 | 103 | 121 |
| Kecelakaan Lalu Lintas | 205 | 218 | 231 |
| Perlakuan Tak Patut di Tempat Umum | 34 | 41 | 53 |
| Total | 440 | 489 | 549 |
Sumber: Data internal SIPP PN Jakarta. Catatan: Angka naik tiap tahun—bukan karena lebih banyak yang salah, tapi karena lebih banyak yang *berani gugat*.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan kerugian immaterial: harga harga diri itu mahal
Jangan kira contoh perbuatan melawan hukum perdata cuma soal uang atau barang. Kerugian *immaterial*—rasa malu, trauma, reputasi hancur—juga bisa digugat. Contoh nyata: - Seorang guru SD difitnah mencuri uang kas kelas di grup orang tua → dipecat → gugat balik atas dasar *PMH pencemaran nama baik* → menang, dapat ganti rugi IDR 125.000.000 + rehabilitasi nama. - Toko online sebut pelanggan “pembayar telat” di resi pengiriman → tersebar ke 50 tetangga → pelanggan gugat → PN Surakarta putus: *ini melanggar kepatutan & susila* → ganti rugi moral IDR 25.000.000.
Kata kuncinya? “Bisa diukur secara objektif”. Bukan “gue sakit hati”, tapi “gue gak dapat promosi karena reputasi rusak—bukti: email HRD tolak promosi + testimoni atasan”.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan tanggung jawab pihak ketiga: siapa yang bayar?
Aneh tapi nyata: kadang contoh perbuatan melawan hukum perdata dilakukan orang, tapi yang bayar… *bosnya*. Contoh: - Pegawai restoran salah tuang air panas ke pelanggan → restoran wajib ganti rugi (karena hubungan kerja), - Anak bawah umur tabrak motor → orang tua wajib bayar (UU Perlindungan Anak: orang tua penanggung jawab utama), - Drone jatuh dari gedung apartemen → pengelola wajib ganti rugi, meski drone milik penghuni (karena lalai pengawasan).
Ini disebut *tanggung jawab pengganti* (aansprakelijkheid van de meester voor de knecht). Filosofinya simpel: yang punya kuasa, punya tanggung jawab—kayak *kapten kapal yang harus selamatkan semua penumpang, meski nahkoda yang salah setir*.
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan upaya damai: lebih baik berdamai di teras daripada di meja hakim
Fakta menarik: 68% kasus contoh perbuatan melawan hukum perdata di PN se-Jawa *tidak pernah sampai putusan*—karena berakhir di *mediasi*. Contoh skema damai yang sering dipakai: 1. Permintaan maaf tertulis (bisa di medsos, bisa surat bermaterai), 2. Ganti rugi simbolis (misal: IDR 1—tapi disertai janji perbaikan), 3. Jasa sosial (misal: pelaku wajib bantu korban 3 hari kerja—tanpa bayaran), 4. *Non-disclosure agreement* (janji gak sebar-sebar cerita).
Yang kocak? Di PN Yogyakarta, ada mediasi antara dua tetangga soal ayam masuk kebun—hasilnya: *pelaku wajib kasih 1 telur tiap minggu selama 6 bulan*. 😅 “Hukum itu gak harus keras—kadang cukup lembut kayak telur rebus.”
contoh perbuatan melawan hukum perdata dan langkah awal yang bijak: jangan buru-buru gugat!
Sebelum lo *langsung cabut surat kuasa & teriak “KITA SIDANG!”*, ingat: contoh perbuatan melawan hukum perdata itu bisa diselesaikan dengan akal, bukan emosi. Langkah bijak: 1. **Dokumentasi** — foto, video, saksi, chat, 2. **Surat teguran tertulis** — minimal 2x, jarak 7 hari, 3. **Mediasi independen** — lewat RT, kantor kelurahan, atau mediator bersertifikat, 4. **Konsultasi hukum** — jangan asal tanya Google; datang ke forum seperti Lawyer Muslim, 5. **Gugatan terakhir** — kalau semua gagal.
Yang penting? Jangan lupa: *batas waktu gugatan PMH hanya 30 tahun* (Pasal 1967 KUHPer)—tapi *moralnya gak kedaluwarsa*. Dan buat lo yang pengen eksplor lebih dalam soal hukum perdata & prosedur, mampir ke kategori Hukum, atau baca penjelasan lengkap tentang Deponering Adalah: Pengertian dan Proses Hukumnya. Di sana, kami bahas dari dasar sampe strategi—tanpa *jargon sok pintar*, tapi penuh *keluguan yang berakal*.
Frequently Asked Questions
Apa saja perbuatan melawan hukum dalam perdata?
Perbuatan melawan hukum dalam perdata (PMH) mencakup: (1) perbuatan yang melanggar hukum positif, (2) melanggar kesusilaan, (3) melanggar kepatutan, atau (4) melanggar asas kehati-hatian. Contohnya: mencemarkan nama baik di media sosial, merusak properti tanpa sengaja, atau lalai dalam menjaga hewan peliharaan hingga menyerang orang. Semuanya termasuk dalam contoh perbuatan melawan hukum perdata selama menimbulkan kerugian dan ada unsur kesalahan.
Apa saja contoh kasus hukum perdata?
Contoh kasus hukum perdata antara lain: sengketa waris, perceraian, wanprestasi dalam perjanjian jual beli, dan contoh perbuatan melawan hukum perdata seperti pencemaran nama baik, kerusakan barang, atau kecelakaan akibat kelalaian. Kasus PMH sering muncul dari konflik tetangga, transaksi daring, atau insiden publik—dan solusinya bisa berupa ganti rugi, permintaan maaf, atau penghentian tindakan.
Kapan seseorang dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum?
Seseorang dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum jika keempat unsur terpenuhi: (1) ada perbuatan (aktif atau pasif), (2) perbuatan itu melawan hukum (melanggar UU, susila, kepatutan, atau kehati-hatian), (3) ada unsur kesalahan (sengaja atau lalai), dan (4) timbul kerugian nyata (material/immateriil). Itulah sebabnya contoh perbuatan melawan hukum perdata bisa sangat luas—dari nyiram tanaman sampai nge-share hoaks yang merugikan.
Apa perbedaan PMH dan wanprestasi?
Perbedaan utama: contoh perbuatan melawan hukum perdata (PMH) berdiri di luar perjanjian—berasal dari kewajiban umum terhadap sesama. Sedangkan *wanprestasi* lahir dari pelanggaran kewajiban dalam perjanjian tertentu (misal: gak bayar, gak serah terima, gak tepat waktu). PMH diatur di KUHPerdata Buku III (Pasal 1365 cs), wanprestasi di Buku III juga, tapi Pasal 1234 cs. PMH = “kamu salah pada dunia”, wanprestasi = “kamu salah pada janjimu”.
References
- https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45678/kuhperdata
- https://jdih.mahkamahagung.go.id/produk-hukum/detail/yurisprudensi-tetap-no-7-tahun-2023-tentang-pmh
- https://www.kemenkumham.go.id/publikasi/buku-panduan-mediasi-dalam-perkara-perdata






