Profil


Lawyer Muslim — Profil Resmi

Lawyer Muslim adalah program edukasi hukum berbasis online yang dilengkapi dengan layanan pendampingan hukum jarak jauh. Program ini hadir untuk membantu masyarakat yang sedang atau berpotensi berhadapan dengan persoalan hukum, baik perdata maupun pidana, agar memiliki pemahaman hukum yang benar, sikap mental yang kuat, serta tetap berpegang pada nilai-nilai dan tuntunan syariat Islam.

Lawyer Muslim tidak hanya berfokus pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan pentingnya kesiapan mental, etika, dan kejujuran dalam menjalani proses hukum. Dengan pendekatan edukatif, Lawyer Muslim berupaya mencerdaskan masyarakat agar tidak mudah takut, terintimidasi, atau salah langkah ketika menghadapi persoalan hukum.


Latar Belakang Pendirian

Lawyer Muslim didirikan oleh Lega Problema, seorang usahawan properti yang memiliki pengalaman langsung dan mendalam dalam menghadapi proses hukum, baik perdata maupun pidana. Pengalaman tersebut tidak hanya sebatas teori atau pendampingan pihak lain, melainkan dialami sendiri secara nyata.

Pengalaman Perdata

Dalam perkara perdata, Lega Problema pernah menempuh jalur hukum dengan menggunakan jasa advokat, serta pernah pula menghadapi sendiri proses persidangan di pengadilan. Seluruh tahapan beracara, mulai dari pengajuan gugatan, persidangan tingkat pertama, hingga proses banding, telah dijalaninya secara langsung.

Pengalaman Pidana

Selain perkara perdata, Lega Problema juga pernah dilaporkan oleh beberapa konsumen yang mengalami kemacetan angsuran rumah ke Polres Blora, dengan dugaan penggalangan dana, penipuan, dan penggelapan. Dalam proses tersebut, ia diundang untuk memberikan klarifikasi di unit reserse kriminal (reskrim).

Proses klarifikasi berlangsung dalam beberapa kali pertemuan, yang sering kali memakan waktu panjang, mulai dari pagi hingga sore hari, bahkan tidak jarang hingga malam. Situasi ini menjadi ujian mental yang berat dan memberikan pengalaman berharga tentang bagaimana menghadapi proses hukum pidana secara tenang, proporsional, dan bertanggung jawab.


Landasan dan Pembelajaran

Dari rangkaian pengalaman tersebut, Lega Problema melihat bahwa banyak masyarakat yang sebenarnya berada di pihak yang benar, namun mengalami kesulitan dalam menghadapi proses hukum karena kurangnya pemahaman, kesiapan mental, serta ketakutan yang berlebihan.

Tidak sedikit orang yang gagal memberikan klarifikasi atau jawaban secara baik dan sistematis karena tekanan psikologis. Hal ini dapat menimbulkan kesan negatif di mata aparat penegak hukum, meskipun secara substansi tidak bersalah. Dari sinilah lahir gagasan untuk menghadirkan sebuah program edukasi hukum yang membumi, jujur, dan menenangkan.


Visi Lawyer Muslim

Menjadi program edukasi dan pendampingan hukum yang mencerdaskan, menenangkan, dan memberdayakan masyarakat, sehingga mampu menghadapi persoalan hukum secara bijaksana, berani, dan tetap patuh pada syariat Islam.


Misi Lawyer Muslim


Nilai-Nilai Lawyer Muslim

Kejujuran

Setiap edukasi dan pendampingan diberikan secara jujur, apa adanya, tanpa menyesatkan atau memberikan harapan yang tidak realistis.

Keadilan

Lawyer Muslim menjunjung tinggi keadilan, dengan membantu masyarakat memahami posisi hukumnya secara seimbang dan objektif.

Ketenangan dan Kesiapan Mental

Proses hukum sering kali menguji mental. Lawyer Muslim hadir untuk membantu masyarakat bersikap tenang, tidak reaktif, dan mampu berpikir jernih dalam setiap tahapan hukum.

Kepatuhan pada Syariat Islam

Seluruh pendekatan edukasi dan pendampingan diarahkan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, baik dalam niat, proses, maupun tujuan.


Kolaborasi dengan Advokat

Dalam menjalankan programnya, Lawyer Muslim menggandeng sejumlah advokat yang telah mengikuti halaqah atau kajian keislaman. Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan pandangan hukum yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga berlandaskan akhlak, integritas, dan tanggung jawab moral.


Manfaat bagi Masyarakat


Dengan hadirnya Lawyer Muslim, diharapkan masyarakat tidak lagi memandang proses hukum sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai mekanisme yang dapat dihadapi dengan ilmu, ketenangan, dan keimanan. Program ini dihadirkan sebagai ikhtiar bersama agar hukum dapat menjadi sarana keadilan dan kemaslahatan bagi umat.