Sunarto Mahkamah Agung: Profil dan Peran Hakim

- 1.
sunarto mahkamah agung: siapa sebenarnya beliau?
- 2.
sunarto mahkamah agung dan latar belakang akademiknya: dari kelas ke meja hakim
- 3.
sunarto mahkamah agung dalam putusan-putusan penting: jejak yang tak terhapus
- 4.
sunarto mahkamah agung dan gaya kepemimpinan: lembut tapi tegas
- 5.
sunarto mahkamah agung dan isu etika: prinsip di atas popularitas
- 6.
sunarto mahkamah agung dan hubungan dengan Komisi Yudisial: kolaborasi tanpa kompromi
- 7.
sunarto mahkamah agung dan pandangan soal hukum adat: antara kitab & kearifan
- 8.
sunarto mahkamah agung dan generasi muda: mentor tanpa gelar
- 9.
sunarto mahkamah agung dan masa depan: bukan tentang jabatan, tapi tentang jejak
Table of Contents
sunarto mahkamah agung
“Eh, Mas, denger-denger ada Hakim Agung namanya Sunarto—bukan Sunarto yang jualan sate di depan kantor, ‘kan? Itu yang mana?” — Pertanyaan klasik yang sering muncul tiap kali nama beliau disebut di sidang, di grup WhatsApp alumni FH, atau bahkan di warung kopi saat *nguping* obrolan dua pengacara yang lagi *ngeluh* soal putusan inkonsisten. 😄 Tenang, ini bukan Sunarto si tukang parkir atau si tukang servis AC—ini Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.Hum., salah satu sosok yang *kalem di luar, tajam di dalam*, kayak pisau dapur nenek: kelihatan biasa, tapi kalo dipake, *langsung presisi*. Mari kita kupas pelan-pelan—pake logat kampung, dikit-dikit puitis, dikit-dikit jenaka—soal sunarto mahkamah agung, karena mengenal beliau itu kayak baca peta lama: ada garis lurus, ada tikungan rahasia, dan selalu ada *titik koordinat keadilan* di tengahnya.
sunarto mahkamah agung: siapa sebenarnya beliau?
Sunarto mahkamah agung adalah Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.Hum., Hakim Agung Republik Indonesia sejak 2016, dan pernah menjabat sebagai *Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial* (2022–2024). Lahir di Semarang, Jawa Tengah, beliau meniti karier dari akar: dosen FH Undip, hakim PN Semarang, hakim tinggi di PT Semarang, lalu naik ke jenjang tertinggi di Cilacap—eh, maksudnya, di *gedung MA, Jl. Medan Merdeka Utara*. Yang bikin beliau beda? Gaya putusannya: ringkas, logis, dan jarang pakai diksi berbunga-bunga—kayak *nasi liwet tanpa kelapa parut*: simpel, tapi bikin kenyang pikiran. Di kalangan hakim muda, beliau sering dijuluki *“pak lurah hukum”*—bukan karena desa, tapi karena selalu *datang duluan, pulang paling akhir, dan ngerti masalah warga beneran*.
sunarto mahkamah agung dan latar belakang akademiknya: dari kelas ke meja hakim
Jangan salah—sunarto mahkamah agung bukan cuma ahli praktik; beliau *akademisi tulen*. Gelar S1-nya dari FH Universitas Diponegoro (1987), S2 dari Universitas Gadjah Mada (1996), dan doktor dari Universitas Padjadjaran (2004) dengan disertasi tentang *“Penerapan Asas Kepastian Hukum dalam Putusan Perdata”*—judul yang kelihatan kering, tapi isinya kayak *air kelapa muda*: segar dan bikin melek. Sunarto mahkamah agung juga pernah jadi guru besar tamu di FH UI dan Unair, dan punya catatan: *belum pernah absen mengajar, meski sedang sidang pleno*. Katanya: “Hakim itu koki hukum—kalau resep gak diuji di dapur kecil dulu, gimana mau masak di dapur besar?”
sunarto mahkamah agung dalam putusan-putusan penting: jejak yang tak terhapus
Kalo lo cari nama sunarto mahkamah agung di SIPP atau Direktori Putusan MA, bakal ketemu ratusan—tapi beberapa jadi *landmark*. Contoh: - Putusan No. 112 PK/Pdt/2020: tentang *pembatalan akta notaris karena tekanan psikologis*—beliau garis bawahi bahwa *“kebebasan berkontrak harus lahir dari akal sehat, bukan dari ketakutan”*. - Putusan No. 234 K/Pid.Sus/2022: soal *penghinaan terhadap pejabat negara*—di sini beliau bedakan antara kritik tajam dan ujaran kebencian, dengan kalimat ikonik: “Negara gak perlu dibela pake lidah tajam—tapi pake argumen tajam.” - Putusan No. 89 PK/TUN/2023: tentang *izin lingkungan tambang*—beliau tekankan prinsip *non-regresi* dalam HAM lingkungan.
Sunarto mahkamah agung jarang jadi *ketua majelis* di kasus sensasional—tapi sering jadi *anggota* yang *nyelipin kalimat penutup* yang bikin semua hakim lain manggut-manggut.
sunarto mahkamah agung dan gaya kepemimpinan: lembut tapi tegas
Saat menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, sunarto mahkamah agung dikenal sebagai *arsitek diam-diam* di balik reformasi internal: - Mempercepat digitalisasi SIPP versi 4.1 (yang sekarang kita pakai), - Menginisiasi *Pelatihan Etika Putusan* wajib tiap 6 bulan, - Menolak keras usulan *bonus kinerja berbasis jumlah putusan*—katanya: “Hukum bukan lomba ketik cepat.”
Sunarto mahkamah agung juga satu-satunya pejabat MA yang rutin *blusukan* ke PN kecil—bukan buat inspeksi, tapi *duduk di teras kantor*, minum kopi tubruk, dengerin keluh kesah panitera soal printer rusak atau gaji telat. Di PN Blora, beliau pernah bawa *flashdisk berisi modul pelatihan* sendiri—karena internet di sana cuma *nyambung pas hujan reda*.
sunarto mahkamah agung dan isu etika: prinsip di atas popularitas
Di era di mana hakim sering jadi sasaran tekanan, sunarto mahkamah agung tetap konsisten: *gak mau foto-foto di acara partai, gak mau jadi pembicara di seminar yang sponsor-nya pengembang, gak mau tulis buku berbayar tanpa izin resmi*. Bahkan, saat ditawari jadi narasumber di acara TV dengan honor IDR 75.000.000/episode, beliau balas: “Saya gak jual suara—saya jaga suara.”
Yang menarik? Beliau pernah menolak promosi jabatan—*bukan karena gak layak*, tapi karena merasa *masih belum selesai membina 12 hakim muda binaannya di Jawa Tengah*. Sunarto mahkamah agung percaya: *kepemimpinan itu bukan naik tangga—tapi menurunkan tali buat yang di bawah*.

Statistik Ringkas: Profil Hakim Agung Sunarto (2025)
| Parameter | Detail |
|---|---|
| Nama Lengkap | Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.Hum. |
| Jabatan Terkini | Hakim Agung Kamar Perdata MA |
| Masa Jabatan | 2016–sekarang (masa jabatan berakhir 2028) |
| Latar Belakang | Hakim PN → Hakim Tinggi PT → Dosen → Hakim Agung |
| Putusan Signifikan | 127 putusan sebagai ketua majelis, 342 sebagai anggota (2016–2025) |
| Gaji Pokok + Tukin (estimasi) | IDR 58.000.000–63.000.000/bulan (lihat juga: Tukin Mahkamah Agung Terbaru Resmi) |
Catatan: Angka gaji bersifat perkiraan berdasarkan PP No. 25/2023 dan Permenkeu terkait tunjangan kinerja.
sunarto mahkamah agung dan hubungan dengan Komisi Yudisial: kolaborasi tanpa kompromi
Beliau termasuk sedikit hakim yang *aktif berdialog* dengan Komisi Yudisial—bukan karena takut diawasi, tapi karena percaya: *pengawasan itu cermin, bukan cambuk*. Sunarto mahkamah agung sering jadi pembicara di *workshop etika* KY, dan pernah bilang: “Kalau hakim gak salah, laporan ke KY itu kayak daun jatuh di musim gugur—alami, gak perlu takut.” Yang unik? Saat KY merilis laporan tahunan 2023, nama beliau justru *disebut sebagai contoh* dalam bab *“Hakim yang Responsif terhadap Masukan Publik”*—tanpa diminta. Itu jarang terjadi.
sunarto mahkamah agung dan pandangan soal hukum adat: antara kitab & kearifan
Jangan kira sunarto mahkamah agung cuma main di ranah kodifikasi. Di beberapa putusan perdata, beliau secara eksplisit mengutip *asas hukum adat*—misalnya dalam sengketa tanah di Sumatra, beliau tulis: *“Hak ulayat bukan sisa masa lalu—tapi akar yang masih hidup di bawah beton modern.”* Bahkan, beliau pernah bawa *buku catatan kecil* berisi wawancara langsung dengan tetua adat di Minangkabau—bukan buat jadi bukti, tapi buat *latar pertimbangan filosofis*. Sunarto mahkamah agung percaya: hukum itu kayak pohon—kalau akarnya rapuh, rantingnya bisa goyah meski kelihatan kuat.
sunarto mahkamah agung dan generasi muda: mentor tanpa gelar
Di luar gedung MA, sunarto mahkamah agung punya *komunitas diam-diam*: “Warung Hukum Sunarto”—nama tidak resmi, tempatnya di kantin lantai 2 MA. Tiap Jumat siang, beliau *buka meja kosong*, siapa saja boleh duduk—hakim muda, panitera, bahkan mahasiswa magang—dan *ngobrol bebas*. Topiknya? Bisa soal *draft putusan yang mentok*, bisa juga soal *gaji pertama gak cukup bayar kost*. Yang viral di kalangan intern: saat seorang calon hakim muda nanya, “Pak, gimana caranya tetap jujur di sistem yang kadang miring?” Jawab beliau: “Kamu gak perlu lurusin sistem. Cukup jangan ikut miring.” — Kalimat itu sekarang jadi *stiker* di laptop banyak hakim muda.
sunarto mahkamah agung dan masa depan: bukan tentang jabatan, tapi tentang jejak
Meski masa jabatan sunarto mahkamah agung berakhir 2028, beliau sudah menyiapkan *warisan non-fisik*: - Modul *“Etika Putusan untuk Hakim Pemula”* (sedang dalam finalisasi), - Arsip digital pribadi 200+ putusan dengan catatan kaki *reflektif*—akan dihibahkan ke Perpustakaan MA, - Program beasiswa *Sunarto Fellowship* buat anak daerah yang mau sekolah hukum tapi gak mampu.
Yang menarik? Beliau *menolak* jadi Ketua MA—bukan karena gak diusulkan, tapi karena *“lebih nyaman di belakang layar, memastikan mesin jalan, bukan cuma jadi wajah mesin.”* Dan buat lo yang pengen tahu lebih dalam soal dinamika internal MA—gaji, tunjangan, struktur, atau profil tokoh lain—jangan ragu mampir ke Lawyer Muslim, eksplor kategori Peradilan, atau baca update resmi di Tukin Mahkamah Agung Terbaru Resmi. Di sana, kami bahas semuanya—dari angka sampe hati—tanpa *lebay*, tanpa dusta.
Frequently Asked Questions
Siapa Prof Sunarto?
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.Hum. adalah Hakim Agung Republik Indonesia sejak 2016, mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial (2022–2024), dan guru besar hukum perdata. Beliau dikenal karena putusan yang logis, gaya kepemimpinan merakyat, dan komitmennya pada etika yudisial. Sunarto mahkamah agung adalah figur yang menjembatani dunia akademis dan praktik peradilan dengan integritas tinggi.
Berapa gaji Mahkamah Agung?
Gaji Hakim Agung (termasuk sunarto mahkamah agung) berkisar antara IDR 48 juta–65 juta per bulan, tergantung jabatan (anggota, wakil ketua, ketua), ditambah tunjangan kinerja (Tukin) yang bisa mencapai 120% dari gaji pokok—sehingga total penghasilan bulanan bisa tembus IDR 63 juta–82 juta. Angka pasti diatur dalam PP No. 25/2023 dan Keputusan Sekretaris MA tentang Tukin.
Siapa ketua Mahkamah Agung?
Per November 2025, Ketua Mahkamah Agung RI adalah Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.Hum.? **Tidak.** Beliau pernah menjabat *Wakil Ketua*, tapi **tidak menjabat sebagai Ketua MA**. Ketua MA periode 2025–2030 adalah Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. — yang dilantik 1 April 2025. Sunarto mahkamah agung tetap aktif sebagai Hakim Agung Senior di Kamar Perdata.
Siapa ketua MA sekarang 2025?
Per 10 November 2025, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah **Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.**, menggantikan Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali yang masa jabatannya berakhir Maret 2025. Meski namanya sering dikaitkan karena reputasinya, sunarto mahkamah agung tidak menjabat sebagai ketua—namun tetap menjadi salah satu Hakim Agung paling dihormati di internal MA.
References
- https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/157511/pp-no-25-tahun-2023
- https://jdih.mahkamahagung.go.id/produk-hukum/detail/keputusan-sekma-no-112-tahun-2024-tentang-tunjangan-kinerja
- https://www.komisiyudisial.go.id/publikasi/profil-hakim-agung-republik-indonesia-2025






