• Bahasa Bawaan
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kepangkatan Jaksa dari Bawah ke Atas

img

kepangkatan jaksa

“Eh, Mas—jaksa yang kemarin sidang pake dasi merah nyala dan pin emas kecil itu… golongan berapa, ya? Jangan-jangan setingkat menteri? Atau lebih tinggi dari ketua RT?” — Pertanyaan yang sering muncul tiap kali kami ngopi di kantin pengadilan, dengerin klien yang masih *gemeteran* pas ketemu jaksa pertama kali. 😄 Tenang, ini bukan *pangkat alien*—ini kepangkatan jaksa, sistem hierarki yang rapi, logis, dan *terukur kayak resep opor nenek*: ada takaran, ada urutan, dan semua punya makna. Mari kita kupas pelan-pelan—pake logat kampung, dikit-dikit puitis, dikit-dikit jenaka—karena hukum itu serius, tapi cara kita memahaminya? Bolehlah *santai kayak duduk di teras masjid pas azan maghrib*.

kepangkatan jaksa: bukan cuma soal bintang, tapi soal tanggung jawab

Pertama, kepangkatan jaksa itu bukan *dekorasi*—ini peta tanggung jawab. Semakin tinggi kepangkatan jaksa, semakin besar wilayah kendali: dari satu perkara, ke satu kantor cabang, bahkan ke seluruh provinsi. Dasarnya? **Peraturan Jaksa Agung No. PER-010/A/JA/11/2022** tentang Jabatan Fungsional Jaksa—plus **PP No. 25/2023** tentang Tunjangan dan Gaji ASN. Yang sering disalahpahami? Orang kira “jaksa” itu satu jabatan—padahal ada 5 tingkat fungsional, 3 tingkat struktural, dan 2 jalur khusus (pengawasan & intelijen). Jadi, jaksa itu kayak pohon: akarnya sama, tapi rantingnya beda tinggi dan beban buahnya.


kepangkatan jaksa tingkat fungsional: dari Jaksa Pratama sampai Utama

Sistem kepangkatan jaksa dibagi jadi **fungsional** (berdasarkan kompetensi & beban perkara) dan **struktural** (jabatan administratif). Untuk tingkat fungsional, ada 5 jenjang: 1. Jaksa Pratama (III/a – III/d) — baru lulus PPJK, masih *magang mental*, 2. Jaksa Muda (IV/a – IV/b) — sudah bisa pimpin sidang sendiri, 3. Jaksa Madya (IV/c – IV/d) — sering jadi penuntut di kasus korupsi menengah, 4. Jaksa Utama III (IV/e) — koordinator wilayah, 5. Jaksa Utama II & I (IV/f – IV/g) — level nasional, sering tampil di KPK atau MA.

Contoh: Jaksa dengan gelar S1 Hukum, lulus PPJK, langsung masuk golongan **III/a (Jaksa Pratama Tingkat III)**—bukan III/b atau III/c. Kepangkatan jaksa ini naik tiap 2–4 tahun, tergantung pelatihan, kinerja, dan jumlah putusan yang *tidak dibatalkan di tingkat banding*.


kepangkatan jaksa struktural: dari Kasi sampai Jaksa Agung Muda

Selain fungsional, ada juga jalur kepangkatan jaksa struktural—yang mengatur siapa yang *memimpin*, bukan hanya siapa yang *menuntut*. Urutannya: - Kepala Seksi (Kasi) → Kasubsi → Kepala Cabang Kejaksaan → Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) → Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) → Jaksa Agung Muda (JAM) → Jaksa Agung.

Yang menarik? Seorang Jaksa Madya bisa jadi *Kajari*, tapi Jaksa Utama III bisa jadi *Kajati*. Artinya: kepangkatan jaksa fungsional sering jadi syarat minimal buat jabatan struktural—tapi bukan jaminan otomatis. Seperti kata pepatah Jawa: “Wong bisa nyetir truk, belum tentu boleh jadi sopir bendahara desa—harus ada surat kepercayaan dari lurah.” 😄


kepangkatan jaksa dan golongan gaji: dari III/a sampai IV/g

Jangan heran kalo dengar “golongan 3A kejaksaan”—itu istilah lama untuk **III/a**. Nah, biar gak bingung, ini tabel kepangkatan jaksa + estimasi gaji (termasuk tunjangan kinerja/Tukin berdasarkan Permenkeu No. 184/2024):

Tabel Ringkasan: Golongan, Pangkat & Estimasi Gaji Jaksa (2025)

GolonganPangkat FungsionalGaji Pokok (IDR)Tukin (IDR)Total Estimasi (IDR)
III/aJaksa Pratama III3.250.0004.100.0007.350.000
III/bJaksa Pratama II3.450.0004.600.0008.050.000
IV/aJaksa Muda III4.750.0007.200.00011.950.000
IV/cJaksa Madya II5.850.00012.500.00018.350.000
IV/eJaksa Utama III6.950.00018.700.00025.650.000
IV/gJaksa Utama I7.850.00024.000.000+31.850.000+

Catatan: Angka Tukin bisa naik 20% untuk jaksa di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).


kepangkatan jaksa dan proses kenaikan: bukan cuma lama kerja

Kenaikan kepangkatan jaksa itu kayak naik tangga kayu di masjid tua: harus hati-hati, satu anak tangga sekali langkah. Syaratnya? ✅ Minimal 2 tahun di pangkat sebelumnya, ✅ Lulus Diklat Teknis Jaksa (DTJ) tingkat lanjut, ✅ 80% putusan tidak dibatalkan/diubah di tingkat atas, ✅ Bebas pelanggaran kode etik (laporan ke Komisi Kejaksaan diarsipkan 5 tahun), ✅ Publikasi minimal 1 jurnal ilmiah/tahun (sejak 2024, wajib untuk golongan IV ke atas).

Yang sering bikin *deg-degan*? Tes psikologi ulang tiap naik ke IV/c ke atas—karena jaksa di level ini sering hadapi tekanan politik, tawaran “uang kopi”, atau ancaman. Kepangkatan jaksa bukan cuma soal otak—tapi juga ketahanan hati.

kepangkatan jaksa

Di foto ini, terlihat jaksa dari berbagai tingkatan dalam upacara pelantikan—perhatikan: - Jaksa Pratama: dasi merah polos, tanpa bordir, - Jaksa Madya: dasi merah + bordir perak di pundak, - Jaksa Utama: dasi merah + bordir emas + pin “Adhyaksa” di saku. Detail kecil, tapi jadi peta hidup seseorang.


kepangkatan jaksa tingkat 4: maksudnya IV/a, IV/b, atau IV/c?

Pertanyaan viral: *“Apa itu jaksa tingkat 4?”* Jawabannya: ini istilah *tidak resmi*—tapi masyarakat sering maksud **golongan IV** (empat), bukan “tingkat 4” kayak sekolah dasar. Di internal Kejaksaan, mereka pakai: - Tingkat I = III/a–III/d, - Tingkat II = IV/a–IV/b, - Tingkat III = IV/c–IV/d, - Tingkat IV = IV/e–IV/g.

Jadi, kalau ada jaksa bilang *“saya tingkat 4”*, 99% maksudnya **Jaksa Utama (IV/e ke atas)**—bukan karena sombong, tapi karena di dokumen administrasi emang tertulis “Tingkat IV”. Kepangkatan jaksa itu sistem—bukan panggung pamer.


kepangkatan jaksa lulusan S1: dari mana mulai?

Banyak yang tanya: *“Jaksa S1 golongan berapa?”* Begini alurnya: 1. Lulus S1 Hukum (akreditasi B ke atas), 2. Lolos seleksi PPJK (Pendidikan Pembentukan Jaksa), 3. Jalani 6 bulan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan (Badiklat), 4. Diangkat sebagai **Calon Jaksa → Jaksa Pratama Tingkat III (III/a)**.

Kepangkatan jaksa untuk S1 *tidak langsung III/b*—kecuali: - Punya pengalaman 2+ tahun sebagai jaksa honorer resmi, - Atau lulusan cum laude + publikasi internasional (jarang, tapi pernah terjadi di Kejati DIY, 2023). Yang lucu? Ada kisah jaksa muda di Aceh yang lulus PPJK bareng ayahnya—ayahnya masuk III/b (karena pengalaman), anaknya III/a. Di pelantikan, mereka berdiri sejajar. *Hukum gak peduli usia—cuma peduli kapasitas.*


kepangkatan jaksa di bidang khusus: intelijen, pengawasan, TI

Tak semua jaksa di ruang sidang. Ada yang di balik layar—dan punya kepangkatan jaksa khusus: - **Jaksa Intelijen**: fokus penyelidikan rahasia, punya kode “IN” di NIP, - **Jaksa Pengawas**: pantau etika jaksa lain, bisa rekomendasikan penurunan pangkat, - **Jaksa TI**: kelola SIPP, e-Court, sistem keamanan data—sejak 2025, golongan IV/a langsung buat lulusan S1 IT + sertifikasi CISSP.

Mereka tetap pakai seragam jaksa—tapi di lengan kiri ada *strip warna* berbeda: - Merah: Penuntut Umum, - Biru: Intelijen, - Ungu: Pengawasan, - Hijau: Teknologi & Inovasi. Kepangkatan jaksa itu bukan satu jalur—tapi jaringan, kayak akar pohon beringin.


kepangkatan jaksa dan masa depan: dari analog ke digital

Ke depan, kepangkatan jaksa bakal makin adaptif: - Ada rencana *“Jaksa Digital”* (2026), fokus perkara siber, fintech, AI—golongan IV/a langsung buat yang lulus pelatihan khusus, - Sistem kenaikan pangkat pakai *AI Performance Dashboard*—real-time tracking: jumlah putusan, kecepatan, konsistensi, feedback hakim, - Jaksa muda wajib magang 1 bulan di PN, Polri, bahkan BNN—biar paham rantai penegakan hukum dari hulu ke hilir.

Yang pasti? Pangkat tetap penting—tapi yang lebih penting: *integritas di balik lencana*. Dan buat lo yang pengen eksplor lebih dalam soal profesi hukum—dari jaksa, polisi, hakim, sampe pengacara—jangan ragu mampir ke Lawyer Muslim, eksplor kategori Profesi, atau baca perbandingan unik di Seragam Polisi Sabhara: Asli dan Fungsinya. Di sana, kami bahas dari benang jahitan sampe filosofi warna—tanpa *lebay*, tanpa dusta.


Frequently Asked Questions

Golongan 3A Kejaksaan pangkatnya apa?

Golongan 3A (atau III/a) dalam kepangkatan jaksa adalah pangkat terendah untuk jaksa baru lulus PPJK, dengan jabatan fungsional Jaksa Pratama Tingkat III. Biasanya diisi oleh lulusan S1 yang baru diangkat—belum boleh pimpin sidang sendiri, harus didampingi Jaksa Muda (IV/a). Gaji totalnya sekitar IDR 7,3 juta/bulan (2025).

Apa itu jaksa tingkat 4?

Istilah “jaksa tingkat 4” tidak resmi—tapi umumnya merujuk pada jaksa bergolongan **IV/e ke atas**, yaitu level Jaksa Utama III, II, atau I. Mereka biasanya menjabat sebagai Kajati, Jaksa Agung Muda, atau staf ahli di Jaksa Agung. Dalam sistem kepangkatan jaksa, inilah level tertinggi fungsional—dengan kewenangan menentukan kebijakan penuntutan nasional.

Jaksa S1 golongan berapa?

Lulusan S1 Hukum yang lulus PPJK langsung diangkat sebagai **Jaksa Pratama Tingkat III (golongan III/a)**—bukan III/b atau lebih tinggi. Ini berlaku meski IPK-nya 4.00. Kenaikan ke III/b butuh minimal 2 tahun kerja + lulus Diklat Teknis Jaksa. Jadi, kepangkatan jaksa tidak ditentukan gelar akademik semata, tapi kompetensi terukur.

Apakah jaksa ada tingkatannya?

Ya, jaksa punya dua sistem kepangkatan jaksa: (1) **Fungsional** — Jaksa Pratama, Muda, Madya, Utama I–III (golongan III/a–IV/g), (2) **Struktural** — Kasi, Kajari, Kajati, Jaksa Agung Muda, Jaksa Agung. Tingkatan ini menentukan kewenangan, beban kerja, gaji, dan tanggung jawab—bukan sekadar gelar. Semua diatur dalam Peraturan Jaksa Agung No. PER-010/A/JA/11/2022.


References

  • https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/157511/pp-no-25-tahun-2023
  • https://jdih.kejaksaan.go.id/produk-hukum/detail/per-010-a-ja-11-2022
  • https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/permenkeu-no-184-pmk-05-2024
2026 © LAWYER MUSLIM
Added Successfully

Ketik di atas dan tekan Enter untuk mencari.